Pertanyaan Visa Thailand No. 301/22: Paspor Baru

Melalui Pesan Terkirim
Geplaatst masuk Pertanyaan visa
Tags:
30 Agustus 2022

Penanya: Petrus

Saya memiliki "Perpanjangan masa tinggal" untuk visa Non-IMM O (Pensiun) saya dengan "Izin Masuk Kembali Berganda". Selama liburan saya di Belanda saya menerima paspor baru. Saya akan segera kembali ke Thailand dan biasanya akan langsung pergi ke Chaeng Wattana untuk mendapatkan stempel “Perpanjangan Tinggal dan Izin Masuk Kembali” saya yang ditransfer langsung ke paspor baru saya.

Namun kali ini, saya akan terbang ke Indonesia beberapa hari setelah tiba di Thailand dan kembali ke Thailand setelah sekitar tiga minggu. Apakah diperbolehkan memindahtangankan prangko setelah kembali dari Indonesia? “Perpanjangan Izin Tinggal dan Izin Masuk Kembali saya belum habis masa berlakunya”.


Tanggapan RonnyLayYa

Pada prinsipnya, itu seharusnya tidak menjadi masalah selama Anda menyimpan kedua paspor tersebut.

Secara pribadi, saya akan mencoba mentransfernya selama beberapa hari di Thailand.

 – Apakah Anda memiliki pertanyaan visa untuk Ronny? Gunakan menghubungi! -

Tidak ada komentar yang mungkin.


Tinggalkan komentar

Thailandblog.nl menggunakan cookie

Situs web kami berfungsi paling baik berkat cookie. Dengan cara ini kami dapat mengingat pengaturan Anda, memberikan penawaran pribadi kepada Anda, dan Anda membantu kami meningkatkan kualitas situs web. Baca lebih lanjut

Ya, saya ingin situs web yang bagus