Editor yang terhormat,
Saya baru saja menikah dengan orang Filipina dan kami tinggal di Thailand dan Filipina. Saya sendiri memiliki visa pensiun yang saya perpanjang setiap tahun dan dengan izin masuk kembali saya dapat masuk dan keluar dari Thailand. Hal yang sama berlaku ketika saya tiba di Filipina bersama istri saya, saya menerima visa tahunan untuk diri saya sendiri tanpa masalah.
Sekarang pertanyaan saya, jika saya masuk Thailand bersama istri saya, dia mendapat waktu 30 hari. Bisakah istri saya juga pergi ke Thailand dengan visa pensiun saya dan apa yang harus saya lakukan di imigrasi?
Terima kasih sebelumnya.
fred
Fred sayang,
Tidak mungkin melakukan perjalanan dengan “visa pensiun” Anda. Visa atau perpanjangan bersifat pribadi.
Sejauh yang saya tahu, tidak ada peraturan lain yang berlaku di Filipina selain peraturan yang diketahui dan juga berlaku untuk Anda. Jadi jika dia menginginkan “visa pensiun”, dia harus memenuhi persyaratan yang sama seperti yang harus Anda penuhi. Anda sekarang tahu apa itu, karena Anda sendiri memiliki “visa pensiun”.
Anda tidak menyebutkan usianya, namun jika dia tidak memenuhi usia minimum untuk “visa Pensiun”, melalui pernikahannya dengan Anda, dia dapat mengajukan permohonan Masuk Berganda “O” Non-imigran di Kedutaan Besar. Bukti pernikahan tersebut tentunya akan diminta saat melamar. Dia kemudian harus menjalankan pengurusan visa (perbatasan) setiap 90 hari jika Anda ingin tinggal di Thailand untuk jangka waktu yang lebih lama.
Salam,
RonnyLatPhrao
Disclaimer: Saran tersebut berdasarkan peraturan yang ada. Editor tidak bertanggung jawab jika hal ini menyimpang dari praktiknya.