Penanya: Hank
Saya terbang ke Thailand pada tanggal 31 Oktober 10 dan kembali pada tanggal 2023 Januari 26. Saya menginap di sebuah hotel di Chonburi. Saya juga ingin tinggal di Indonesia selama 1 minggu selama itu. Mungkin antara tanggal 2024 Desember dan 2 Januari.
Saya belum mengurus visa. Apakah saya masih bisa mengaturnya di sana?
Reaksi RonnyLatYa
Anda tidak dapat mengajukan visa turis di Thailand, Anda harus melakukannya secara online melalui kedutaan. Tapi Anda masih bisa melakukannya sebelum berangkat. Masih banyak waktu. Anda segera menerima 60 hari setelah kedatangan. Cukup untuk periode pertama dan ke-2 selanjutnya bisa Anda lakukan pada bebas visa.
Anda tentu saja juga dapat menjembatani kedua periode tersebut di Thailand dengan Pembebasan Visa. Pada entri pertama Anda menerima 30 hari, yang dapat Anda perpanjang 30 hari (1900 Baht). Untuk entri kedua, Pembebasan Visa selama 30 hari sudah cukup.
Harap dicatat bahwa maskapai penerbangan Anda mungkin meminta tiket yang memungkinkan Anda meninggalkan Thailand dalam waktu 30 hari. Dalam beberapa kasus, pernyataan atau pernyataan bahwa Anda akan memperpanjang selama 30 hari juga sudah cukup. Misalnya, Anda juga bisa menggunakan tiket Anda ke Indonesia untuk membuktikannya. Anda harus memeriksa dengan maskapai penerbangan.
Kalau di Indonesia harus diatur tersendiri.
– Apakah Anda memiliki pertanyaan visa untuk Ronny? Gunakan menghubungi! -