Pembaca yang budiman,

Saat menikah di Thailand tanpa kontak, kontrak pernikahan yang menawarkan pemisahan properti tidak diterima oleh pejabat kota Thailand.

Apakah perubahan akad nikah wajib dilakukan di Thailand atau dapatkah ini dilakukan di hadapan notaris di Belgia? Kedua belah pihak setuju untuk berubah.

Terima kasih sebelumnya dengan informasi.

Dengan Tulus,

Jaques (BE)

4 tanggapan untuk “Ubah akad nikah wajib di Thailand atau bisakah ini dilakukan di Belgia?”

  1. Yan kata up

    Jacques,
    Persyaratan pertama adalah akad nikah yang sah harus dibuat sebelum pernikahan dilangsungkan, kemudian harus diterjemahkan oleh agen penerjemahan yang terdaftar di kedutaan dan diratifikasi oleh pengacara-notaris di Thailand. Setidaknya… begitulah cara kerjanya di Thailand. Namun, rezim pernikahan Anda dapat diubah di Belgia (jika pernikahan juga didaftarkan di Belgia) oleh notaris tanpa campur tangan pengadilan. Oleh karena itu, Anda dapat membuat kontrak di Belgia dengan notaris, meminta dokumen tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa Thailand (oleh agen penerjemahan yang diakui di Thailand) dan juga disahkan di kementerian di Bangkok (Wattana) dan juga dilegalisir di Kedutaan Besar Belgia di sana. . Ini agak tidak biasa, namun mengingat keadaannya, saya yakin ini adalah solusi terbaik untuk Anda.

  2. Rudy kata up

    Anda dapat membuat kontrak pernikahan di Belgia dan mengubahnya nanti, sesering yang Anda suka, misalnya jika ada anak.

  3. Dree kata up

    Saya menikah dengan kontrak yang dibuat oleh pengacara asing di Thailand dan ditawarkan di pernikahan saya dan diterima tanpa masalah karena lebih baik dan lebih murah di Thailand, jika Anda akan melakukannya di Belgia Anda juga harus menerjemahkan semuanya dan akan jauh lebih mahal lebih baik pergi ke pengacara di Thailand yang akan mengetahui apa yang harus Anda lakukan

  4. RuudB kata up

    Dear Jacques, di TH, sebelum perkawinan sah dilangsungkan, perjanjian pranikah harus sudah tertib dan diserahkan ke catatan sipil TH. Namun menurut Hukum Thailand Bab IV Harta Suami dan Istri Pasal 1467, Perkawinan tanpa Syarat Pranikah dapat diubah melalui campur tangan Pengadilan. Jadi: temukan pengacara TH dan ajukan kasusnya.


Tinggalkan komentar

Thailandblog.nl menggunakan cookie

Situs web kami berfungsi paling baik berkat cookie. Dengan cara ini kami dapat mengingat pengaturan Anda, memberikan penawaran pribadi kepada Anda, dan Anda membantu kami meningkatkan kualitas situs web. Baca lebih lanjut

Ya, saya ingin situs web yang bagus