Pembaca yang budiman,

Kami memiliki apartemen di Phuket. Jika saya meninggal, apakah anak-anak Belanda saya akan mewarisi apartemen saya atau apakah saya harus membuat surat wasiat di Thailand dengan notaris atau pengacara?

Siapa yang bisa memberi saya jawaban atau informasi tentang itu?

Dengan Tulus,

Bert

6 tanggapan untuk “Pertanyaan pembaca: Siapa yang bisa memberi tahu saya tentang hukum waris?”

  1. Erik kata up

    'Kami' punya apartemen…

    Siapa kita? Pasangan nikah, pacar, pacar, pengasuh? Itu membuat perbedaan!
    Dan apa yang kamu inginkan? Siapa yang harus mewarisi dari Anda? Di mana Anda secara resmi tinggal, NL atau TH?

    Tentukan apa yang Anda inginkan terlebih dahulu, lalu cari nasihat pengacara dan mungkin surat wasiat.

    • Bert kata up

      Oke maaf kurang jelas.
      Kami adalah pasangan Belanda dan memiliki anak Belanda.
      Seorang putra dan putri. Kami membeli sebuah apartemen di Phuket beberapa tahun yang lalu.
      Tempat yang indah di mana kami tinggal beberapa bulan dalam setahun.
      semoga ini sedikit lebih jelas.
      Salam
      Bert

  2. P. Brewer kata up

    Buat saja surat wasiat. Hukum waris Thailand berbeda dengan hukum waris Belanda. Anak-anak Anda di Belanda tidak punya hak di Thailand dengan surat wasiat. Surat wasiat sering dikeluarkan di Tessabaan.

  3. ton kata up

    Sepengetahuan saya, wasiat terakhir yang dibuat adalah sah secara hukum dan dengan sendirinya membatalkan wasiat sebelumnya. Jadi jika Anda sudah memiliki wasiat di NL, wasiat tersebut akan kadaluarsa jika nanti Anda membuat wasiat dan Wasiat Terakhir di TH. Jadi jelaskan bahwa wasiat Thailand merupakan tambahan dari wasiat Belanda yang ada.
    Surat wasiat dan wasiat terakhir dalam bahasa Thailand dibuat di Thailand dalam bahasa Inggris dengan terjemahan bahasa Thailand termasuk perhatikan bahwa jika ada keraguan tentang arti kata, versi bahasa Inggris akan berlaku.
    Firma hukum yang baik dapat dengan mudah mengaturnya untuk Anda.
    Pelaksana NL (akan) harus datang ke pengadilan di Thailand menurut saya untuk mendapatkan izin untuk mengeksekusi Thai Last Will dan Wasiat.
    Pengacara Anda di Thailand dapat membantu dalam hal ini.
    Saran: adakan wawancara awal dengan notaris NL dan pengacara TH untuk memeriksa masalah dan membuat rencana pendekatan yang baik berdasarkan hal itu. Semoga beruntung.

  4. Herman kata up

    Dear Bert, temukan firma hukum terkemuka di Phuket dan ajukan pertanyaan Anda kepada mereka. Secara umum, saya dapat memberi tahu Anda bahwa ada baiknya membuat surat wasiat di Thailand. Anda dan istri Anda sama-sama muncul dalam akta penjualan dengan nama dan nama belakang, saya berasumsi, dan tetap saling mewarisi.
    2 anak Anda mewarisi dari pasangan yang masih hidup, tetapi mengaturnya dalam surat wasiat, karena mereka tidak dikenal secara definisi di Thaialnd. Harap dicatat: mereka hanya dapat mewarisi jika mereka berhak memasuki Thailand dan berdagang. Jadi: usia, tidak ada catatan kriminal, tidak ada penyakit yang menakutkan. Semoga beruntung!

  5. Erik kata up

    Anda berada di Phuket selama beberapa bulan dalam setahun. Dan bulan-bulan lainnya? Saya berasumsi di NL.

    Anda terdaftar di NL, memiliki kebijakan perawatan kesehatan, membayar pajak, dan berhak atas kredit pajak di NL. Jadi Anda tidak langsung keluar dari NL dan tunduk pada hukum Belanda. TENTANG ITU Anda dapat berkonsultasi dengan notaris di NL untuk menguji visi saya. Kemudian Anda membuat surat wasiat di NL sesuai dengan kemungkinan yang ditawarkan hukum NL kepada Anda berdua.

    Lalu ada pertanyaan apakah hukum Thailand tentang apartemen Anda; berkonsultasi dengan ahli Thailand sebelum bertanya kepada notaris di NL. Kemudian bawa visinya dan serahkan ke notaris NL.


Tinggalkan komentar

Thailandblog.nl menggunakan cookie

Situs web kami berfungsi paling baik berkat cookie. Dengan cara ini kami dapat mengingat pengaturan Anda, memberikan penawaran pribadi kepada Anda, dan Anda membantu kami meningkatkan kualitas situs web. Baca lebih lanjut

Ya, saya ingin situs web yang bagus