Pembaca yang budiman,

Ayah istri saya telah menikah lagi. Dia memiliki sebidang tanah atas namanya di mana dia telah menjaminkan tanah mana yang menjadi milik anak mana. Namun, tidak ada yang tertulis di atas kertas.

Saya pikir setelah kematiannya semuanya akan pergi ke istri barunya. Istri saya mengatakan tidak. Istri baru adalah wanita mesum yang tidak mau tahu apa-apa tentang anak suaminya, bahkan tidak boleh berkunjung.

Saya memiliki sebuah rumah yang dibangun di atas tanahnya, yang kemudian masih atas nama ayahnya. Jadi saya takut jika laki-laki itu harus mati, kami bisa diusir dari rumah kami. Rumah itu atas nama istri dan saya.

Mohon saran terima kasih,

komputasi

15 tanggapan untuk “Pertanyaan pembaca: Bagaimana dengan tanah tempat rumah saya berdiri ketika ayah mertua meninggal”

  1. beladau kata up

    Rupanya yang terakhir belum tertangkap. Mulailah menabung untuk sebidang tanah baru. Jika tidak ada apa pun di atas kertas, Anda tidak punya apa-apa. Jika Anda dapat membuktikan bahwa rumah itu milik Anda, Anda dapat membawanya. Namun menurut pendapat saya, Anda akan lebih baik membeli karavan. Lagi pula, lebih mudah untuk bergerak... Itu akan menjadi beberapa malam tanpa tidur jika kau bertanya padaku.

    • jan kata up

      Lakukan percakapan serius dengan istri Anda. Mereka tahu betul bagaimana semuanya bekerja. Mungkin setelah percakapan Anda, istri Anda masih bisa menuliskannya di atas kertas.

      Semoga berhasil, Jan.

  2. gonnie kata up

    Sayang,
    Jika ayah mertua memiliki niat baik dengan istri Anda, ayah mertua dapat menjual tanah kepadanya dengan harga yang murah.

  3. Tebal kata up

    benar, dan jika negara Anda tidak memiliki chanote, Anda juga melanggar sebagai falang karena Anda telah membangun di atas tanah pemerintah. Maka Anda lebih baik menjauh dari sana. Ambil nasihat sebelum mengambil langkah. Tapi Anda bisa menuntut mereka karena penipuan tapi itu akan menjadi jalan yang panjang.

    • BA kata up

      Belum tentu. Ada berbagai bentuk di luar chanote, beberapa juga memberi Anda hak untuk membangun jika pemerintah kota setempat mengizinkannya.

      Beberapa bentuk tidak dapat mengubah pemilik, hanya mewarisi. Ada yang bisa diperjualbelikan, yang paling sederhana bahkan tidak ada registrasinya, yang punya kertasnya adalah penggunanya. Beberapa bentuk dapat berfungsi sebagai dasar untuk, misalnya, sewa atau penggunaan buah, yang lain tidak. Beberapa juga memiliki batas waktu.

      Tidak membuatmu lebih bijaksana sebagai seorang farang. Dengan harga tanah sangat berat apakah tanah tersebut di bawah chanote atau ada bentuk kepemilikan lain.

      Lebih banyak umpan untuk disampaikan kepada pengacara, atau setidaknya meminta wanita kompuding untuk melakukan penyelidikan di kantor pertanahan. Jika bentuknya berbeda dengan negara dengan chanot maka ada kemungkinan pula istri baru sang ayah tidak akan bisa mendapatkannya. Agak hipotetis, tanggapan saya sebelumnya juga mengasumsikan mendarat di chanot. Kebanyakan orang Thailand hanya membangun rumah di atas tanah di bawah chanot, bentuk lain lebih sering digunakan untuk pertanian dll di luar desa.

  4. BA kata up

    Saya akan mengatakan pergi menemui pengacara daripada bertanya di sini. Bagaimanapun, mereka tahu yang terbaik.

    Tapi saya tidak berpikir istri baru secara otomatis berhak atas tanah setelah meninggal. Jika dia membelinya setelah mereka menikah maka dia berhak atas 50% ditambah bagian yang sama, jadi 50% lainnya dibagi antara anak ditambah istri.

    Jika dia memilikinya sebelum menikah, itu akan dibagi rata di antara anak-anak ditambah istri. Jadi kalau dia punya 3 anak maka akan dibagi menjadi 4 bagian.

    Semua ini berlaku jika tidak ada kemauan. Jika Anda ingin memastikan kasus Anda, Anda dapat mencatat semuanya dalam surat wasiat, di mana dia dapat menyumbangkan segalanya untuk anak-anaknya, tetapi dia juga dapat mencatat apa yang diberikan kepada siapa, bahkan jika dia membiarkan istrinya berbagi.

  5. Johan kata up

    Oh Oh Komputer…..
    Itu kadang-kadang dapat menyebabkan kesulitan ... .. terutama jika dia akan membantunya ... .. Menurut saya hanya ada 1 kemungkinan untuk menyimpan pernak-pernik Anda .... cobalah untuk menenangkannya dengan sekantong pernak-pernik {Anda} itu langsung atas nama anak-anaknya….ini sering terjadi di Thailand…jadi sebelum kematian orang tua…bisa berhasil….thaien sangat sensitif terhadap casch…snap…

    semoga beruntung

    Johan

  6. BA kata up

    Kebetulan, tambahan: mencatatnya itu penting. Jika istri barunya mengetahui dan membuatnya menyerahkan segalanya kepadanya dalam surat wasiat, Anda AKAN kehilangannya. Menurut saya, Anda dan tentunya istri Anda tidak mau mengambil risiko itu.

    • komputasi kata up

      Ya saya telah mendesak istri saya untuk berbicara dengan ayahnya tetapi dia mengatakan itu tidak akan berjalan secepat itu dan dia akan mendapatkan tanah ketika dia meninggal. Selain itu, istri barunya marah saat berbicara dengan putrinya.
      Saya tidak mengerti karena seluruh keluarga memiliki banyak uang.

      Saya bersiap untuk yang terburuk.

      Terima kasih atas sarannya

      komputasi

  7. Damian kata up

    melihat: http://www.samuiforsale.com/law-texts/thailand-civil-code-part-3.html#1619
    khususnya pasal-pasal (pasal) 1629 dan 1635.

    Jika ayah tidak membuat wasiat, keturunan (anak) adalah ahli waris pertama (Pasal 1629).
    Suami/istri yang masih hidup kemudian berhak mendapat bagian yang sama dengan keturunannya (Pasal 1635).
    Apabila sang ayah meninggal dunia, tentu belum ditentukan bagaimana praktisnya pembagian semuanya, dan bagian mana yang akan diterima istri yang masih hidup, dan bagian mana yang akan diterima istri Anda.

    Jika ayah telah membuat surat wasiat, Anda harus melihat isi surat wasiat tersebut.

    Harap diperhatikan: Saya hanya menafsirkan apa yang saya baca dan tidak memiliki pengalaman praktis. Jadi jawaban saya tidak memberi Anda jaminan apa pun. Mungkin beberapa pembaca memiliki pengalaman.
    Salam,
    Damian

  8. kurir kata up

    Hukum waris Thailand mengakui kelompok ahli waris yang berbeda dalam urutan hukum suksesi;
    1 anak-anak
    2 orang tua
    3 kakak, adik dan suami.
    Melangkah lebih jauh tidak diperlukan dalam kasus ini.
    Kesimpulan; jadi istri barunya datang setelah dia.
    Anda harus menyewa pengacara yang baik karena banyak kecurangan dengan suap.
    DAN saya berbicara dari pengalaman.

  9. Leo Th. kata up

    Anda berbicara tentang anak-anak, jadi istri Anda memiliki setidaknya satu saudara laki-laki atau perempuan yang senasib. Apakah istri Anda berhubungan dengan mereka dan bagaimana sikapnya dalam hal ini?

  10. Jadi saya kata up

    Tidak terlalu sulit dan sederhana dari kelihatannya. Namun, dalam kasus seperti itu, terlalu sedikit informasi yang diberikan untuk membentuk penilaian yang baik dan spekulasi pun terjadi. Tapi hei, tentang apa ini? Ayah mertua Compuding memiliki sebidang tanah. Dan dia sudah menjaminkan tanah itu kepada anak-anaknya. Tapi sekarang ada ibu mertua pemarah baru yang mungkin mengambil semua tanah ketika ayah mertua menyerahkan hantu tepat waktu. Dan di sebidang tanah yang akan diwariskan, sebuah rumah telah dibangun oleh Compuding. Oleh karena itu, ibu mertua dapat memastikan bahwa Leiden dalam masalah! Dan itu di Thailand.
    Yah, bukan begitu. Ibu mertua berpartisipasi dalam penggantian jika dia menikah secara resmi dengan ayah mertua. Yang disebut pernikahan Buddha bukanlah pernikahan menurut hukum, dan karenanya tidak masuk hitungan!!!

    Compuding melaporkan bahwa ayah mertua memiliki tanah atas namanya. Jadi demi kenyamanan kita harus berasumsi bahwa ayah mertua memiliki chanoot. Jika demikian, ayah mertua secara sah memiliki tanah tersebut dan anak-anak dapat mewarisinya nanti. Jika tidak ada chanoot, tidak ada yang diwariskan. Pertama-tama, Compuding sebaiknya meminta istrinya untuk mengklarifikasi hal ini. Jika ayah mertua bukan pemilik menurut Hukum Thailand, maka semua tanah akan melewati hidung anak-anak dan tanah akan kembali ke pemerintah, misalnya pemerintah kota. Jadi tanyakan!!

    Tapi menurut saya tidak ada chanoot, kalau tidak anak-anak pasti sudah tahu sejak lama, termasuk istri Compuding dan dia sendiri. Plus anak-anak bisa menunjukkan salinan chanoot. Oleh karena itu, sangat mungkin ayah mertua tidak pernah membeli tanah itu sendiri, tetapi mewariskannya sendiri melalui salah satu dari belasan peraturan lain yang lazim di pedesaan. Tapi Compuding tidak mengatakan apakah tanahnya memang di pedesaan, jadi saya anggap saja demi kenyamanan. Ayah mertua kemudian dapat memiliki tanah berdasarkan apa yang disebut Norsorsaam, bukti kepemilikan tanah (pertanian) di luar perkotaan dan kawasan terbangun. Dalam hal itu juga, anak-anak dapat mewarisi begitu saja. Jika tidak: lihat di atas! Compuding juga bisa mengecek ini dengan istrinya, dan ini dengan mertuanya, dan jangan terlalu ribut dengan pengacara, kantor pertanahan, dll, karena itu menyebabkan darah buruk. Farang kan? Jadi dia seharusnya tidak mengklaim tanah Thailand, apalagi memilikinya!

    Kemudian: ayah mertua telah menikah lagi. Pertanyaannya sekarang apakah mertua sudah sah menikah. Jika demikian, istri baru ikut serta dalam warisan tanah setelah suaminya meninggal. Tidak peduli seperti apa karakternya. Bahkan jika ayah mertua akan memberinya semua tanah. Anak-anak dapat menyatakan ini batal demi hukum. Mereka tahu bagaimana melakukan itu, tapi itu menjadi perhatian untuk nanti! Orang yang menikah secara sah menerima bagian anak.

    Compuding tidak mengatakan apa-apa tentang jumlah anak, tetapi misalkan ayah mertua memiliki 5 anak. Compuding dapat mengandalkan 1/5 bidang tanah setelah kematian ayah mertua. Namun, jika mertua menikah secara sah demi kemudahan, maka pembagiannya menjadi: setiap anak ditambah istri adalah 1/6 dari tanah.

    Ringkasnya: hanya 1/6 dari luas tanah jika terjadi perkawinan sah antara mertua dan menantu. Kalau tidak, tetap 1/5. Dan tidak ada warisan jika ayah mertuanya bukan pemiliknya secara sah. Mungkin tidak ada hak sewa atau hak pakai atas tanah tersebut, dan mungkin bukan tanah pemerintah atau kota. Ditambah lagi, kepemilikannya harus dijelaskan atau sesuai dengan peraturan Hukum Thailand mengenai Norsorsaam atau sejenisnya jika menyangkut Chanoot.

  11. eugene kata up

    Saya curiga Anda tidak melakukan itu di negara asal Anda: membangun rumah atas nama orang lain, di tanah yang masih milik orang lain dan semuanya tanpa menulis apa pun. Tidak bisa dimengerti.
    Pergi ke pengacara yang membela kepentingan farang. Jadi bukan pengacara Thailand yang tinggal di dekat ayah mertua. Memiliki kontrak sewa selama 30 tahun tanah dengan rumah dibuat. Kalau mertua setuju, tidak masalah. Jika ayah mertua tidak mau, Anda diberkati.

  12. Bawang putih kata up

    Pilihan.
    Ayah mertuamu bisa mati, begitu pula 'pemain' lainnya, misalnya istrimu ????
    Untuk memahami sebanyak mungkin berdasarkan dokumen 'resmi'.
    Semoga berhasil, mari kita pikirkan.


Tinggalkan komentar

Thailandblog.nl menggunakan cookie

Situs web kami berfungsi paling baik berkat cookie. Dengan cara ini kami dapat mengingat pengaturan Anda, memberikan penawaran pribadi kepada Anda, dan Anda membantu kami meningkatkan kualitas situs web. Baca lebih lanjut

Ya, saya ingin situs web yang bagus