Bagaimana saya bisa mengamankan dan memanfaatkan bagian warisan anak saya di Thailand?
Ayah saya meninggal 2,5 tahun yang lalu di Thailand, tempat dia tinggal saat itu. Dia menyerahkan segalanya kepada pria Thailand yang mungkin tinggal bersamanya. Sebagai ahli waris, tentu saja saya berhak atas bagian saya yang sah. Hal ini juga saya sampaikan kepada notaris Belanda yang menangani kasus ini.
Ayah saya baru saja meninggal dunia di Thailand. Menikah dengan orang Thailand menurut hukum Thailand, bukan hukum NL. Dia juga masih resmi tinggal di NL. Ada surat wasiat Belanda dimana 2 anak dan cucunya adalah ahli waris.
Apakah saya pewaris tanah bangunan ibu Thailand saya?
Saya berasal dari Thailand. Saya telah tinggal di Belgia sejak tahun 1991, ketika saya berusia 9 tahun. Ibu saya menikah dengan orang Belgia, namun sayangnya pernikahan mereka tidak berlangsung lama, setelah 5 tahun mereka bercerai. Ketika mereka masih bersama, mereka telah membeli sebidang bangunan di Chiang Mai atas nama ibu saya.
Saya seorang Belanda berusia 70 tahun, yang setelah menjalankan perusahaan grafis saya sendiri di Belanda selama hampir 30 tahun, melakukan kunjungan pertama saya ke Thailand pada usia 60 tahun untuk bertemu dengan calon istri saya.