Penanya: Alex
Perihal: Visa
Saya menikah dengan Thip. Sekarang kami sudah menikah di Belgia selama 20 tahun dan istri saya tinggal di Belgia selama 13 tahun, kemudian kami pindah ke Thailand. Semuanya masih beres di Belgia dan kami memiliki alamat referensi.
Sekarang kami ingin mengunjungi keluarga tahun ini sekitar 30 hari, tetapi KTP istri saya sudah habis masa berlakunya. Bank harus memindai kartunya lagi. Pertanyaannya sekarang, apakah istri saya memerlukan visa untuk bepergian ke Belgia bersama?
Reaksi RonnyLatYa
Jika yang dimaksud dengan KTP adalah KTP Belgia, maka dia juga berkewarganegaraan Belgia dan tidak memerlukan visa. Miliki paspor Belgia atau kartu identitas Belgia yang masih berlaku, jika tidak, saya khawatir dia tidak akan bisa pergi. Dia kemudian dapat mengajukan permohonan ini di kedutaan berdasarkan kewarganegaraan Belgianya jika Anda terdaftar di sana. Jika tidak, Anda masih bisa melakukannya.
Alamat referensi hanya dapat digunakan sebagai alamat resmi oleh orang-orang tertentu dan dalam situasi tertentu. Jadi berhati-hatilah dengan itu. Alamat referensi tidak sama dengan alamat tempat Anda mengirim korespondensi. Ini adalah alamat korespondensi dan siapa pun dapat membuatnya, namun tidak memiliki nilai sebagai alamat resmi.
www.vlaanderen.be/referenceadres
Jika dia hanya memiliki izin tinggal Belgia, maka dia tidak memiliki kewarganegaraan Belgia. Pertanyaannya kemudian apakah izin tinggal itu masih berlaku. Jika tidak, dia harus mengajukan visa.
Sebenarnya ini tidak ada hubungannya dengan visa Thailand, jadi bagi yang bisa memberikan informasi tambahan...
Salam,
RonnyLatYa
Sayang,
Untuk memberi Anda informasi yang tepat, ada beberapa informasi penting yang hilang:
1: Apakah istri Anda berkewarganegaraan Belgia?
2: apakah Anda dan istri Anda masih berdomisili di Belgia? (dalam hal ini dia tinggal di Belgia dan saya tidak tahu mengapa istri Anda memerlukan visa jika dia sudah resmi tinggal di sana)
3: alamat referensi seperti yang Anda jelaskan secara teknis tidak mungkin, jarang diperbolehkan untuk jangka waktu di mana Anda harus mendokumentasikannya dengan jelas, hati-hati jika Anda telah absen dari Belgia selama lebih dari 6 bulan per tahun, Anda mungkin sedang atau akan resmi dihapuskan, biasanya setiap Kotamadya tempat Anda berdomisili wajib membatalkan pendaftaran Anda secara resmi jika Anda absen lebih dari 6 bulan.
4: jika istri Anda berdomisili resmi di Thailand dan ini juga tertera di KTP Belgia-nya, bank tidak dapat membaca paspornya dan segala upaya sia-sia (saya sendiri pernah mengalami hal ini pada 2 bank).
Selamat mencoba sebelumnya dan selamat berwisata
Philippe
Untuk Alex,
Jika istri Anda orang Belgia, yaitu memiliki paspor Belgia (sudah habis masa berlakunya atau belum), dia orang Belgia dan dia dapat melakukan perjalanan kembali ke Belgia tanpa visa (tetapi jika perlu (paspor yang sudah habis masa berlakunya) ambil paspor baru di kedutaan Belgia.
Asalkan dia memiliki kartu identitas Belgia yang sudah habis masa berlakunya, dia mungkin juga memiliki paspor Belgia>
Jika istri Anda bukan orang Belgia, dia memerlukan visa. Dalam situasi Anda, Kedutaan tidak akan mempermasalahkan hal ini.
Salam dari Belgia yang dingin - sangat berawan di sini di tepi laut dan suhu hangat 5 derajat tetapi kering.
Philippe yang terhormat, perlu diketahui bahwa jika Anda mengajukan KTP baru untuk istri Anda di Kedutaan Besar Belgia, akan memakan waktu lebih dari 2 bulan sebelum dia menerima KTP baru. Saya telah mengalaminya secara pribadi.
Komentar. Tinggal di Belgia. Istri Asia saya memiliki ID Belgia. Tapi tidak ada paspor Belgia. Jadi yang satu jelas hidup berdampingan dengan yang lain.
Beberapa orang, banyak di media, berbicara tentang 'kepemilikan paspor (Belgia)', yang dimaksud dengan kepemilikan kewarganegaraan. Jika Anda orang Belgia, Anda dapat memiliki paspor atau kartu identitas, atau keduanya atau tidak sama sekali.
Sebagai orang Belgia, Anda berhak memasuki Belgia, namun Anda harus dapat mengidentifikasi diri Anda di perbatasan dengan kartu identitas atau paspor.
Jika seseorang mengatakan/menulis bahwa dia mempunyai paspor Belgia, dia mempunyai kewarganegaraan Belgia. Jika tidak, Anda tidak dapat memiliki paspor itu.
Kepemilikan paspor yang sudah habis masa berlakunya bukan menjadi dasar untuk menolak warga negara Belgia masuk ke Belgia. Sejauh Anda dapat membuktikan identitas/kebangsaan dengan cara lain
“Sebagai orang Belgia Anda harus memiliki paspor atau kartu identitas yang masih berlaku jika ingin keluar/masuk Belgia. Menurut hukum Belgia, Anda juga dapat memasuki Belgia dengan paspor yang sudah habis masa berlakunya, asalkan Anda dapat mengonfirmasi identitas dan kewarganegaraan Anda dengan cara lain yang sah.”
https://europa.eu/youreurope/citizens/travel/entry-exit/expired-lost-passports/belgium/index_nl.htm
Benar Ronny, itu juga berlaku untuk orang Belanda ke NL, orang Thailand ke TH dan seterusnya. Namun dengan ID yang sudah kadaluwarsa, Anda masih dapat mengalami masalah (yang tidak dapat dibenarkan) dengan staf check-in. Jadi lebih baik membawa ID yang valid jika memungkinkan.
Saya rasa Anda tidak akan pergi kemana pun tanpa kartu identitas/paspor yang valid.
Ini hanya mengatakan sesuatu tentang masuk.
Jika istri Anda memiliki KTP Belgia, maka dia juga memiliki kewarganegaraan Belgia dan itu sudah cukup di Belgia. Hanya itu yang dibutuhkan di Belgia. Sama seperti kamu.
Namun, jangan bingung antara kartu identitas Belgia dengan kartu identitas yang membenarkan untuk menginap.
Ini adalah kartu yang dikeluarkan oleh Belgia, tetapi itu tidak menjadikan Anda orang Belgia.
https://sif-gid.ibz.be/NL/lijst_belgie.aspx
Namun jika dia berkewarganegaraan Belgia, dia juga dapat mengajukan permohonan paspor Belgia di pemerintah kota jika dia memerlukannya untuk bepergian. Seringkali lebih nyaman untuk bepergian ke negara-negara tertentu daripada paspor Thailand-nya.
Jika dia berkewarganegaraan Belgia, dia tidak akan kesulitan memasuki Belgia, tapi dia mungkin akan kesulitan naik pesawat, dengan IK yang sudah habis masa berlakunya.
Jika dia memiliki kartu identitas orang asing (A sampai F+) (saya curiga kartu F atau F+, mengingat sudah lama bersama) yang masa berlakunya sudah habis, dia TIDAK akan diperbolehkan masuk, jika dia naik pesawat pada pukul semua. Dia harus terlebih dahulu mendapatkan kartu baru atau visa untuk masuk.