Editor yang terhormat,

Saya akan langsung mulai dengan ya, saya bisa membacanya di situs IND…. tapi pacar pacar saya membuat saya gila dan karena itu juga pacar saya. Kami sedang mengerjakan aplikasi untuk MVV (prosedur TEV). Menurut saya (dan website IND) pacar saya membutuhkan surat-surat berikut ini:

  • Bukti lulus ujian integrasi.
  • paspor (salinannya)
  • Sertifikat belum menikah telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah dan disahkan oleh Kementerian Luar Negeri Thailand dan Kedutaan Besar Belanda.

Sejauh jelas. Sekarang semua jenis teman Thailandnya mengklaim (dan dia suka dinasihati oleh mereka) bahwa dia juga memerlukan akta kelahiran (dengan terjemahan) dan surat cerai (dengan terjemahan) dengan aplikasi.

Setahu saya akte kelahiran hanya disyaratkan untuk naturalisasi, mana tidak dan akta cerai (?) sama dengan surat keterangan belum menikah?

Siapa yang bisa membantuku……?

Harap jangan menautkan atau menyalin seluruh prosedur sekarang, tetapi tunjukkan secara singkat apakah saya benar atau pacarnya?

jan


Jan yang terhormat,

Makalah pertama yang Anda sebutkan sudah benar, padahal hasil ujian integrasi di luar negeri hanya berupa e-mail atau beberapa e-mail dari DUO. Anda dulu menerima surat, sekarang Anda harus mencetak email dari DUO.

Akta kelahiran tidak diperlukan untuk prosedur TEV, Anda akan melihat bahwa IND tidak memintanya dalam formulir atau brosur mereka. Sebenarnya, itu tidak diperlukan untuk pendaftaran ke kotamadya, tetapi hampir setiap kotamadya memintanya.

Pendaftaran di BRP juga bisa tanpa akta ini, karena deklarasi bisa juga dilakukan oleh yang bersangkutan sendiri atau ex officio, juga memikirkan orang yang tidak bisa menunjukkan akta, seperti beberapa pengungsi. Namun, akta kelahiran adalah dokumen sumber terbaik sehingga pemerintah kota lebih memilih untuk melihat akta ini jika memungkinkan. Itulah mengapa disarankan agar jika memungkinkan Anda hanya membawa akta kelahiran ke kotamadya Belanda, dan kemudian juga terjemahannya ke dalam bahasa Inggris (atau Belanda, atau Jerman atau Prancis). Baik akta maupun terjemahannya kemudian harus disahkan oleh Kementerian Luar Negeri Thailand dan Kedutaan Besar Belanda di Bangkok.

Untuk prosedur TEV, IND meminta surat keterangan yang membuktikan status perkawinan. Jika Anda memiliki sertifikat yang menunjukkan dia belum menikah maka itu sudah cukup. Tetapi dengan sedikit nasib buruk di sini, pemerintah kota dapat salah, bahwa seorang pejabat * sensor * di sana juga ingin melihat surat cerai. Kemudian Anda bisa bekerja sama atau berdiskusi bahwa hal seperti itu tidak ada nilai tambah sama sekali, karena dokumen resmi sudah menunjukkan bahwa pasangan Anda saat ini belum menikah. Lihat misalnya: foreignpartner.nl/Scheidingsakte-en-legalisatie-documents

Secara pribadi, saya akan mengatur akta kelahiran, saya akan meninggalkan akta cerai jika dari surat-surat resmi lainnya sangat jelas bahwa pasangan Anda belum menikah.

Dengan Tulus,

Rob V. 

Tidak ada komentar yang mungkin.


Tinggalkan komentar

Thailandblog.nl menggunakan cookie

Situs web kami berfungsi paling baik berkat cookie. Dengan cara ini kami dapat mengingat pengaturan Anda, memberikan penawaran pribadi kepada Anda, dan Anda membantu kami meningkatkan kualitas situs web. Baca lebih lanjut

Ya, saya ingin situs web yang bagus