Kami akan tinggal di Thailand dalam beberapa tahun. Saya ingin dimakamkan di sana nanti setelah kematian saya. Apakah itu mungkin? Kudengar hanya kremasi yang diperbolehkan.
Pertanyaan pembaca: Berimigrasi sebagai Grim Reaper?
Banyak pertanyaan dan topik tentang imigrasi, birokrasi terkait, formulir TM, dll. Tapi itu selalu dan hanya untuk orang yang masih bernafas. Tapi bagaimana dengan ekspatriat (farang) yang meninggal di luar Thailand dan telah menyatakan dalam wasiatnya bahwa mereka ingin dimakamkan di Thailand? Saya belum dapat menemukan jawaban untuk ini dalam pencarian kembali topik 'kematian', saya juga tidak dapat memperolehnya dari pihak berwenang.
Pertanyaan pembaca: Bukan dikremasi tapi dikuburkan di Thailand?
Kami telah tinggal di negara yang indah ini selama bertahun-tahun dan karena kami berdua sudah pensiun, akan datang suatu hari ketika salah satu dari kami harus pergi. Sekarang kita juga tahu bahwa sangat umum di sini untuk mengkremasi setelah kematian. Namun, tak satu pun dari kita menginginkan ini. Jadi kami hanya ingin dikuburkan.
Setelah membuat surat wasiat di mana saya telah menentukan harta warisan saya, saya juga mengacu pada memorandum pribadi di mana saya menjelaskan hal-hal lain yang akan dibahas pada saat kematian.