Mantan mertua putra mahkota Thailand telah dijatuhi hukuman penjara karena lese majeste. Apiruj dan Wanthanee Suwadee (72 dan 66) harus masuk penjara selama 2,5 tahun.

Istri Putra Mahkota Vajiralongkorn jatuh dari kasih karunia tahun lalu. Keluarganya ditindak tegas karena korupsi: sembilan anggota keluarganya ditahan. Akhirnya, pewaris takhta menceraikannya pada bulan Desember.

Orang tua mantan putri itu disebut-sebut telah menyalahgunakan nama putra mahkota dua belas tahun lalu saat terjadi perselisihan bertetangga. Ikatan mereka dengan istana memungkinkan tetangga itu dituduh melakukan penipuan.

Thailand memiliki hukuman yang sangat ketat untuk lèse-majesté. Pasangan itu mengaku bersalah dan memutuskan untuk tidak menyewa pengacara, sebuah taktik yang sering berujung pada pengurangan hukuman.

Sumber: NOS.nl

Tidak ada komentar yang mungkin.


Tinggalkan komentar

Thailandblog.nl menggunakan cookie

Situs web kami berfungsi paling baik berkat cookie. Dengan cara ini kami dapat mengingat pengaturan Anda, memberikan penawaran pribadi kepada Anda, dan Anda membantu kami meningkatkan kualitas situs web. Baca lebih lanjut

Ya, saya ingin situs web yang bagus