Pembaca yang budiman,

Ada yang tau jawaban di bawah ini?

Istri saya seharusnya pergi ke Thailand 2 minggu lebih awal dari saya tahun depan. Ia juga masih memiliki KTP Thailand dan berkewarganegaraan Belanda dan Thailand. Dia kemudian tinggal di Thailand selama 5 minggu dan bepergian dengan paspor Belandanya. Dia tentu saja akan menerima stempel visa selama 1 bulan.

Jika dia kemudian melakukan perjalanan kembali dengan saya setelah 5 minggu, dia akan ditangkap untuk dipindahkan dan Anda akan didenda. Apakah kartu identitas Thailand-nya cukup untuk menghindari denda itu atau apakah Anda masih harus mengurus visa yang sesuai untuk setidaknya 5 minggu?

Salam,

Henk

12 Tanggapan untuk “Pertanyaan Pembaca: Haruskah Istri Thailand Saya Juga Mengajukan Visa ke Thailand?”

  1. Lex K. kata up

    Sederhana saja, jika istri Anda masih memiliki paspor Thailand; dia bepergian dari Schiphol dengan paspor Belandanya (dari Belanda), ketika dia memasuki Thailand dia menunjukkan paspor Thailandnya, mendapat cap masuk dan karena itu memasuki Thailand dengan paspor (Thai) itu, maka dia TIDAK memerlukan visa, jika dia pergi Thailand dia menunjukkan paspor Thailandnya lagi dan kemudian mendapat stempel keluar, ketika dia tiba di Belanda lagi dan melewati pemeriksaan paspor, dia menunjukkan paspor Belandanya dan memasuki negara itu tanpa masalah.
    Jika maskapai (di Thailand) dimintai visa untuk Belanda saat check-in, dia cukup menunjukkan paspor Belandanya, jadi tidak masalah, tapi hanya di maskapai, bukan di pemeriksaan paspor.
    Pengawasan paspor Thailand tidak ada hubungannya dengan fakta bahwa dia memiliki 2 kewarganegaraan, jadi paspor, begitu pula dengan pengawasan paspor Belanda (Marechaussee).
    Jadi kesimpulannya, menggunakan paspor Belanda di Belanda dan Thailand di Thailand, dan mereka tidak memerlukan visa, tetap menghemat waktu dan uang.
    Beginilah cara saya melakukan ini selama bertahun-tahun dengan istri dan anak saya, ketiganya memiliki kewarganegaraan ganda.
    Saya bertanya-tanya satu hal, dengan "kartu identitas Thailand" semoga yang Anda maksud adalah paspor (dokumen perjalanan) yang masih berlaku, dengan hanya kartu identitas tidak demikian.
    Kedutaan Thailand di Den Haag mengetahui hal ini dan bahkan merekomendasikannya.

    Salam hormat,

    Lex K

  2. Khun Rudolf kata up

    Tidak ada yang namanya PASS identitas Thailand, yang ada KARTU identitas. Dan tentu saja paspor Thailand. Memanggil sesuatu dengan nama yang tepat jauh lebih jelas. Jika istri Anda bepergian dengan Paspor Belandanya, dia harus berurusan dengan peraturan Thailand yang sama seperti yang berlaku untuk semua orang Belanda. Lagi pula, dia menyatakan bahwa dia menggunakan kewarganegaraan Belanda, dan harus memiliki, misalnya, visa turis 3 bulan.

    Jika istri Anda bepergian dengan paspor Thailand, dia bisa masuk dan keluar TH dengan bebas dan bahagia. Dia menggunakan paspor TH di pos pemeriksaan perbatasan di BKK, dan setelah liburan di AMS. Saya berasumsi bahwa istri Anda memiliki izin tinggal NL dengan jangka waktu tidak terbatas, yang ditunjukkannya saat dia kembali ke AMS bersama dengan paspor TH-nya. Dia kembali ke NL tanpa masalah.

    Istri Anda harus memilih: sebagai NL dengan visa, atau sebagai TH dengan paspor. Dia harus pergi ke kedutaan TH dan menunjukkan pilihannya. Sekalian cek juga apakah KTP TH masih berlaku? ID ini, seperti yang Anda ketahui, sangat penting dalam TH dalam kehidupan sosial sehari-hari, bahkan lebih dari sekadar menunjukkan paspor. Itu disediakan untuk farang. Saya kira dia tidak ingin berada di TH!

    • Rob V. kata up

      Rhudolf Saya tidak mengerti paragraf kedua dan ketiga, mengingat bahwa wanita tersebut memiliki kewarganegaraan Belanda - menurut Naturalisasi, tetapi bisa juga kelahiran - dan berkebangsaan Thailand dan (oleh karena itu) juga memiliki paspor negara-negara tersebut. Maka Anda tidak ada hubungannya dengan visa atau izin tinggal (yah, di TH jika dia tidak mengidentifikasi dirinya sebagai seseorang dengan kewarganegaraan Thailand). Jika Anda memiliki dua (atau lebih) kewarganegaraan - apa pun - Anda meninggalkan negara A dengan paspor negara A dan memasuki negara B dengan paspor B. Ketika Anda pergi, Anda pergi dengan paspor B dan Anda memasuki negara A lagi dengan paspor A.
      Sederhananya: di perbatasan Belanda/Belgia tunjukkan paspor NL/BE/… itu, di perbatasan negara lain (Thailand) tunjukkan paspor TH. Baik pada saat kedatangan maupun keberangkatan.

      Ataukah ini dimaksudkan sebagai contoh bagi orang-orang yang mempunyai izin tinggal Belanda? Mereka tentu saja dapat memasuki negaranya sendiri (Thailand) dengan paspor TH mereka dan memasuki Belanda (atau negara lain di wilayah Schengen) dengan paspor Thailand dan izin tinggal mereka (jangka waktu tertentu atau tidak terbatas tidak menjadi masalah, meskipun untuk jangka waktu tertentu Anda diperbolehkan lebih sedikit tinggal jauh untuk waktu yang lama: tempat tinggal utama harus di Belanda dan dengan izin sementara, masa tinggal di luar negeri dibatasi 1x 6 bulan ATAU 3 kali berturut-turut selama 4 bulan Lihat website IND -> sering ditanyakan pertanyaan -> tempat tinggal utama).

      Di Thailand dan di Belanda, orang sering menggunakan KTP untuk identifikasi dan bukan paspor. Wisatawan tentu saja harus menunjukkan paspor mereka. Anda tidak bermaksud berpikir demikian tetapi paragraf terakhir menunjukkan bahwa ada perbedaan antara Thai dan farang… Etnis Anda tidak penting, tetapi kewarganegaraan Anda penting. Turis / pengunjung / migran asing di Thailand, baik orang Jepang atau farang (Belanda, Swiss atau orang kulit putih / Barat lainnya) bagi mereka semua paspor itu penting. Seseorang dengan kewarganegaraan Thailand (apakah berasal dari etnis Thailand, Jepang atau farang) tidak masalah, dia mengambil ID Thailand. Migran di sini di NL menggunakan paspor asing mereka yang dikombinasikan dengan izin tinggal apa pun, orang dengan kewarganegaraan NL akan lebih mudah menggunakan kartu ID mereka.

      • Rob V. kata up

        Selain itu untuk pembaca yang memiliki (pasangan) berkewarganegaraan Thailand dan izin tinggal Belanda. Kemudian perhatikan hal-hal berikut: dengan izin tinggal untuk waktu yang tidak terbatas, ada berbagai batasan, lebih banyak batasan daripada izin tinggal untuk waktu yang tidak terbatas.

        VVR WAKTU BELUM DITENTUKAN? :
        Jika Anda memiliki izin tinggal untuk waktu yang tidak terbatas (yaitu jika hak tinggal memiliki tanggal akhir yang jelas), pertimbangkan tempat tinggal utama:
        "Saya telah berada di luar Belanda selama lebih dari tiga bulan. Apakah saya masih bisa mengajukan perpanjangan? Saat Anda mengajukan perpanjangan, akan diperiksa apakah Anda telah pindah tempat tinggal utama. Jika dalam perpanjangan ternyata tempat tinggal utama telah pindah, maka izin tinggal tidak diperpanjang. Anda kemudian harus memulai prosedur baru untuk izin tinggal. Anda mungkin juga perlu mengajukan mvv baru. ”
        "Apa itu pindah tempat tinggal utama? Tempat tinggal utama adalah tempat tinggal orang asing secara permanen di Belanda. Warga negara asing mempunyai tempat tinggal utama di luar Belanda apabila ia tidak bertempat tinggal tetap di Belanda. (…) Relokasi tempat tinggal utama di luar Belanda dapat diterima jika orang asing:
        – Telah bertempat tinggal di luar Belanda lebih dari 6 bulan berturut-turut (berturut-turut) dan mempunyai izin untuk jangka waktu tertentu atau
        – Telah tinggal di luar Belanda selama lebih dari 3 bulan berturut-turut (berturut-turut) selama tiga tahun berturut-turut (4 tahun berturut-turut) dan memiliki izin sementara

        Sumber:
        1) Beranda panduan layanan pelanggan > Semua pertanyaan umum > Pertanyaan tentang pembaruan > Saya telah berada di luar Belanda selama lebih dari tiga bulan. Apakah saya masih bisa mengajukan perpanjangan?
        http://kdw.ind.nl/KnowledgeRoot.aspx?knowledge_id=FAQVerlengingEnLangerDan3MaandenBuitenNL
        2) Panduan layanan pelanggan ke rumah > Semua pertanyaan yang sering diajukan > > pertanyaan umum > apa yang dimaksud dengan relokasi tempat tinggal utama?
        http://kdw.ind.nl/KnowledgeRoot.aspx?knowledge_id=FAQVerplaatsenHoofdverblijf

        -----------------------
        VVR WAKTU BELUM DITENTUKAN:
        Apakah izin tinggal untuk waktu yang tidak terbatas (jadi tidak ada tanggal kedaluwarsa hak tinggal, tidak perlu perpanjangan)? Lalu ada baris berikut:
        " Jika saya pindah ke luar negeri, apakah saya dapat mempertahankan izin tinggal saya? Anda dapat tinggal di negara UE lain selama maksimal 6 tahun dengan izin tinggal permanen. Anda boleh tinggal di luar UE selama maksimal 12 bulan. ”
        Sumber: Beranda Panduan Layanan Pelanggan > Semua pertanyaan umum >
        http://kdw.ind.nl/KnowledgeRoot.aspx?knowledge_id=FAQOnbepaaldeTijdEnVerhuizingNaarHetBuitenland

        AKHIRNYA:
        Seseorang dengan kewarganegaraan ganda, seperti mitra pembaca permintaan, tidak memiliki masalah ini. Kecuali Anda tinggal di luar negeri untuk jangka waktu yang lebih lama, kewarganegaraan Belanda Anda dapat dicabut. Tapi itu tidak berlaku untuk liburan (panjang), jadi saya tidak akan membahasnya di sini. Informasi mengenai hal ini juga dapat ditemukan di Rijksoverheid.nl tentang kewarganegaraan Belanda (google saja).

        • william kata up

          Moderator: Komentar tanpa kapital awal dan titik di akhir kalimat tidak akan diposting.

  3. RonnyLadPhrao kata up

    Henk sayang

    Saya pikir Lex K. telah menggambarkannya dengan jelas dan gamblang.

    Istri saya berkewarganegaraan Belgia/Thailand dan karenanya juga melakukan perjalanan ke sana.

    Meski agak ringan soal pemeriksaan paspor di BKK.
    Ia lupa bahwa imigrasi juga bisa meminta visa pada saat keberangkatan.
    Istri saya biasanya menunjukkan kartu identitas Belgia-nya.

    @KhunRudolf
    Menurut catatan, dia juga berkewarganegaraan Belanda.
    Lalu mengapa dia harus menunjukkan izin tinggal, atau paspor Thailandnya di AMS, atau menentukan pilihan di kedutaan Thailand?
    Tentunya dia tidak harus pergi ke kedutaan Thailand untuk menentukan pilihan, atau dia harus bersikeras masuk ke Thailand dengan paspor Belandanya, tapi apa untungnya?
    Cukup masuk dan keluar di AMS dengan paspor Belanda, dan masuk dan keluar di BKK dengan paspor Thailand dan selesai.

    Atau apakah ini berbeda di Belanda (AMS)?

  4. hal mengeriting rambut kata up

    Istri saya baru saja meninggalkan Belanda dengan paspor Belanda, dan di Thailand dengan paspor Thailand. Tidak apa-apa, tapi dia selalu harus pergi ke Thailand dengan paspor Thailand, jika tidak, mereka akan mengganggu di sana.

  5. HansNL kata up

    Bagi saya, jika wanita tersebut tidak memiliki paspor Thailand yang VALID, dia harus pergi ke Den Haag untuk mengajukan paspor baru di Kedutaan Besar Thailand.

    Jika dia masih berkewarganegaraan Thailand, KTP Thailand, paspor Thailand yang kedaluwarsa, dan mungkin Tambien Baan Thailand, tidak akan ada masalah.

    Dengan paspor yang masih berlaku, wanita tersebut kemudian dapat menggunakan NL-Passport di Belanda pada saat keberangkatan dan kedatangan, dan paspor Thailandnya di Thailand pada saat kedatangan dan keberangkatan

  6. Henk kata up

    Terima kasih atas tanggapan yang cepat dan banyak. Istri saya memiliki 2 kewarganegaraan, namun paspor Thailand tidak pernah diajukan lagi, tetapi dia memiliki KTP Thailand. Saya menyimpulkan dari jawaban bahwa Anda tidak memerlukan visa jika Anda juga memiliki paspor Thailand, tetapi Anda memerlukannya jika Anda hanya memiliki kartu identitas, karena Anda tidak dapat melintasi perbatasan Thailand dengannya. Jadi, pilihan kami adalah mengurus paspor Thailand untuk istri saya atau mengurus visa saja. Beri tahu saya jika itu berbeda.

    Sekali lagi terima kasih atas tanggapannya,

    Henk

    • Mathias kata up

      Henk sayang,

      Itu mudah dijawab!

      Jika Anda bepergian ke Thailand setiap tahun, paspor adalah yang termurah (berlaku selama 5 tahun)

      Jika Anda bepergian ke Thailand setiap 5 tahun sekali, visa lebih murah

  7. Mathias kata up

    Henk sayang,

    Lex K ​​memang menjelaskannya dengan sangat baik. Tetapi jika istri Anda bepergian dengan paspor Belanda, jangan khawatir tentang overstay, istri Anda akan menjalankan visa! Apakah Anda ingin informasi lengkap untuk mengetahui semuanya dengan pasti. Website kedutaan Thailand di Den Haag, Hubungi dan kirim e-mail. Anda akan menerima jawaban atas semua pertanyaan Anda pada hari yang sama!

  8. Khun Rudolf kata up

    @Rob V: komentar Anda tentang kepemilikan kewarganegaraan Belanda benar. Maafkan saya. Baca tentang itu. Dalam kasus Nl nat dia cukup melewati KMar setelah liburan dengan paspor Belanda.

    @alg: Saya akan menyarankan agar tidak menggunakan 2 paspor. Memiliki stempel paspor TH masuk/keluar DI BKK dapat menyebabkan masalah pada KMar yang sama di AMS saat menunjukkan paspor NL. Nah, beberapa komentar mengatakan sebaliknya. Jawaban saya yang dikoreksi kemudian menjadi: berlibur ke TH dengan paspor NL dan visa TH. Dan dapatkan paspor TH baru di TH di Amphur. Pass seperti itu selalu bisa berguna.


Tinggalkan komentar

Thailandblog.nl menggunakan cookie

Situs web kami berfungsi paling baik berkat cookie. Dengan cara ini kami dapat mengingat pengaturan Anda, memberikan penawaran pribadi kepada Anda, dan Anda membantu kami meningkatkan kualitas situs web. Baca lebih lanjut

Ya, saya ingin situs web yang bagus