Pembaca yang budiman,

Adakah yang tahu bagaimana prosedur mendapatkan paspor ganda (Belanda dan Thailand) untuk calon bayi, lahir di Belanda dari ayah Belanda dan ibu Thailand?

Hari ini kami menerima kabar gembira bahwa pacar saya hamil. Saat ini kami tinggal bersama di Belanda (dia memiliki MVV/TEV) dan anak tersebut juga akan lahir di Belanda.

Saya mencari informasi di Thailandblog, tetapi hanya menemukan informasi tentang mendapatkan paspor Belanda jika bayinya lahir di Thailand.

Semua info diterima.

Salam Hormat,

Raymond

8 tanggapan untuk “Pertanyaan pembaca: Bayi dalam perjalanan dan paspor ganda”

  1. Ed kata up

    Raymond yang terhormat,
    Selamat atas berita besar. Pengalaman kami begini: Pada bulan Januari 2007, pacar saya yang sedang hamil dan saya pergi ke kedutaan Belanda di Bangkok untuk mengakui “buah yang belum lahir” bersama ibu sebagai ayah. Pada bulan Maret 2007 putri kami lahir di Thailand. Pertama mengajukan paspor Belanda dengan dokumentasi yang diperoleh sebelumnya dan kemudian paspor Thailand. Keduanya segera diberikan.
    Jika Anda tidak mengakui anak tersebut sebelum lahir, Anda harus membuktikan dengan bukti bahwa Anda telah mengasuh anak tersebut selama beberapa tahun sebelum Anda dapat mengajukan paspor. Prosedur ini juga bisa bekerja sebaliknya. Saya pikir Anda dapat meminta informasi di kedutaan.

    Selamat menata,
    Ed

  2. Yasper kata up

    Laporkan saja ke balai kota, sama seperti bayi Belanda lainnya. Selain itu, Anda dapat (menyerahkan buku rumah, terjemahan akta kelahiran, dll.) Mendaftarkan bayi di kedutaan Thailand di Den Haag dan mengajukan paspor di sana.
    Alternatifnya adalah jika Anda pergi berlibur bersama ke Thailand untuk pertama kalinya, agar anak ditambahkan ke buku rumah (tabian job) dan mendapatkan paspor Thailand. Lebih murah.

  3. terlalu kata up

    Raymond
    Jika Anda belum menikah, Anda harus mengakui anak yang belum lahir terlebih dahulu; hal ini dapat dilakukan di pemerintah kota.
    Anak tersebut kemudian secara otomatis menerima kewarganegaraan Belanda saat lahir dan, jika diinginkan, juga paspor Belanda.

    Untuk paspor Thailand bahkan lebih sederhana, dengan akta kelahiran (Anda dapat memperoleh multibahasa dari kotamadya Anda) ke kedutaan Thailand, ​​karena ibunya orang Thailand, anak Anda juga akan menerima kewarganegaraan Thailand dan, jika diinginkan, paspor Thailand.

    sukses

    • Jos kata up

      Istri saya orang Thailand, anak kami lahir di Belanda.
      Kami belum menikah.

      Oleh karena itu prosedur berikut:
      1 Sebelum lahir: Pengakuan janin yang belum lahir melalui pemberitahuan tahun 2003 (anak perempuan) dan 2005 (anak laki-laki) ke pengadilan kecamatan.
      2 Setelah melahirkan, kalian berdua harus menandatangani di balai kota bahwa kalian juga akan menerima hak asuh.
      3 Kemudian Anda harus menentukan nama belakang bersama
      pertama 2 lalu 3, jika tidak, Anda tidak perlu mengatakan apa-apa.
      4 Deklarasi ke kotamadya (dalam 2 atau 3 hari setelah lahir)
      5 Saat mendaftar, minta 2x akta kelahiran internasional
      Nomor 2 untuk prosedur hukum, pada akhirnya kedutaan hanya membutuhkan 1. 🙂

      6 Saya pikir Anda dapat membuat janji di kedutaan melalui situs web.
      Prosedur Thailand sederhana.
      Secara resmi Anda mungkin memiliki 1 kewarganegaraan sebagai orang Belanda, tetapi Thailand tidak mendaftarkan apa pun di Belanda.

  4. hal mengeriting rambut kata up

    Pergi ke Kedutaan dan laporkan anak itu.
    Selesai.
    Harap dicatat jika laki-laki dia dapat dipanggil untuk dinas militer.

  5. Martin kata up

    Anda hanya perlu menelepon kedutaan Thailand di Den Haag...tidak masalah

  6. Petrus kata up

    Saya hanya bisa berbagi sesuatu dari pengalaman saya.
    Putra kami lahir di sebuah rumah sakit di Bangkok, rumah sakit tersebut telah terdaftar dan kami telah menerima akta kelahirannya.
    Kami memperoleh paspor Thailand di Bangkok dan paspor Belanda dari kedutaan Belanda.

    Saya kira Anda harus memiliki akta kelahiran dalam bahasa Inggris atau Thailand dan kemudian mendaftarkannya di kedutaan Thailand dan mendapatkan paspor Thailand.
    Anda cukup mendapatkan paspor Belanda dari kotamadya Anda.

  7. L.Burger kata up

    Tidak perlu lagi mengenali janin yang belum lahir.

    Saya membaca komentar bagus lainnya tentang pergi berlibur dan mendaftar di buku rumah.
    Para pejabat itu dijamin akan meminta akta kelahiran yang dilegalisir


Tinggalkan komentar

Thailandblog.nl menggunakan cookie

Situs web kami berfungsi paling baik berkat cookie. Dengan cara ini kami dapat mengingat pengaturan Anda, memberikan penawaran pribadi kepada Anda, dan Anda membantu kami meningkatkan kualitas situs web. Baca lebih lanjut

Ya, saya ingin situs web yang bagus