Legalisasi dokumen untuk pernikahan di Thailand

Melalui Pesan Terkirim
Geplaatst masuk Pertanyaan pembaca
Tags: ,
14 Mei 2022

Pembaca yang budiman,

Niat saya adalah menikah secara resmi dalam liburan 3 bulan mendatang. Saya memiliki ekstrak status perkawinan dan akta kelahiran saya. Juga telah melegalkan tanda tangan paspor saya dengan stempel dan tanda tangan kotamadya yang sesuai.

Sekarang pertanyaan saya adalah apakah saya harus memiliki 2 ekstrak status perkawinan dan kelahiran yang disahkan di Belanda? Dan jika ya, di agensi mana, mungkin Urusan Luar Negeri di Den Haag?

Siapa yang bisa memberi tahu saya apakah melegalkannya di Belanda atau tidak?

Terima kasih sebelumnya

Dengan Tulus,

Perancis

Editor: Apakah Anda memiliki pertanyaan untuk pembaca blog Thailand? Gunakan menghubungi.

3 Responses to “Legalisasi Dokumen Pernikahan di Thailand”

  1. Johan kata up

    Zie ook https://www.nederlandwereldwijd.nl/trouwen-buitenland/thailand

    Ini banyak dokumen dan membutuhkan waktu. Nantinya, sejumlah dokumen penting juga harus diterjemahkan (dan disahkan) ke dalam bahasa Thailand di Bangkok di Kementerian Luar Negeri di sana.

    Pada saat itu saya mengatur semuanya melalui agen di Bangkok (kecuali untuk beberapa hal yang Anda harus hadir "secara langsung"). Tidak punya waktu untuk itu (tinggal di Thailand) dan tahu itu merepotkan. Jadi memilih kepastian bahwa segala sesuatu kemudian dapat didaftarkan secara hukum di Belanda lagi. Karena setelah pernikahan di Amphur Anda harus melegalkan berbagai dokumen lagi dan menerjemahkannya ke dalam bahasa Inggris agar berlaku di Eropa…

  2. Hank ter Schuur kata up

    Saya hanya menerjemahkan dokumen status perkawinan saya. Kelahiran tidak diperlukan karena Anda memiliki paspor. Saya juga memiliki terjemahan yang dilakukan oleh agen di Bangkok dan mengirimkannya ke alamat saya dan kemudian menikah di kampung halaman saya. Anda juga bisa menikah di Amphur lain.

  3. Gert kata up

    Perancis,
    Saya baru saja menikah di Thailand. Anda tidak perlu melegalkan 2 ekstrak dari status perdata. Mereka harus ekstrak internasional. Dokumen-dokumen ini diperiksa di kedutaan Belanda di Bangkok. Anda akhirnya akan menerima 3 dokumen dari kedutaan yang harus diterjemahkan (ke bahasa Thailand) dan dilegalisir.
    Gert


Tinggalkan komentar

Thailandblog.nl menggunakan cookie

Situs web kami berfungsi paling baik berkat cookie. Dengan cara ini kami dapat mengingat pengaturan Anda, memberikan penawaran pribadi kepada Anda, dan Anda membantu kami meningkatkan kualitas situs web. Baca lebih lanjut

Ya, saya ingin situs web yang bagus